Tidak apa-apa berdoa di masjid pada hari Jumat. Berikut ini adalah aturan kesehatan: Jangan gunakan karpet
| 2020-08-04TRIBUNNEWS.COM-Pada hari Jumat, 5 Juni 2020, penduduk DKI Jakarta diizinkan untuk melakukan shalat Jumat di masjid.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan berita tersebut. DKI Jakarta sejauh ini menerapkan pembatasan transformasi sosial skala besar (PSBB).
“Oleh karena itu, mulai besok (Jumat), kegiatan tempat ibadat dapat dimulai kembali,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (4 April 2020). Dari Kompas.com.
Selain shalat Jumat, Anies juga memungkinkan orang untuk beribadah di tempat ibadah mulai minggu ini. – Karena itu, semua tempat ibadah seperti masjid, gereja, kuil, kuil, dll. Memiliki tempat ibadah. Diizinkan melakukan ibadah rutin.
• Anies Baswedan menyebutkan bahwa kondisi pasien korona telah menurun, menunjukkan bahwa Jakarta sudah mulai terkendali – • Anies Baswedan menolak pada bulan Juni Membuka pusat perbelanjaan di Jakarta pada tanggal 5. Pada tahun 2020, ia akan dinamai “Fiksi dan Imajinasi”
• Memecahkan fakta gratis dari Ferdian Paleka yang diakui sampai ada rencana
Meskipun ada otorisasi, Anies mengenang , Ibadah harus melakukan perjanjian pencegahan dengan Covid-19.
Dalam perjanjian kesehatan, orang percaya harus membawa selimut doa mereka sendiri.
Tidak ada karpet atau karpet yang bisa dipasang di setiap tempat ibadah.
Selain itu, layanan penyimpanan untuk sandal dan sepatu juga akan dihentikan.
Halaman berikutnya =================>