Lucinta Luna dipindahkan dari Pusat Penahanan Polisi Metro Jaya, apa alasannya?
| 2020-08-05Menurut reporter Tribunnews.com Igman Ibrahim-Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Lucinta Luna diduga dipindahkan dari pusat penahanan polisi di Sinduyeya ke Jakarta Timur Fasilitas penahanan Ponto Bambu dari Duren Sawit. Sejak Jumat lalu (6/3/2020), transfer telah selesai.
Berita itu dikonfirmasi oleh Ronaldo Maradona, Komisaris Narkotika dari Kantor Polisi Metro Jakarta Barat setelah berita itu dikonfirmasi. Ronaldo juga mengkonfirmasi waktu transfer tersangka narkoba.
Baca: Kasus pasien korona-positif di Indonesia menunjukkan gejala minimal, dan pemerintah meningkatkan pelacakan kontak
Baca: Arya Claproth melaporkan bahwa Karen Pooroe membantah perzinahan, bahkan, Fan DM biasanya dapat diekspos-ya, kami Dia ditinggalkan di fasilitas penahanan Pondok Bambu Jumat lalu, “Ronaldo mengatakan kepada Tribunnews, Selasa (10/3/2020).
Dia mengatakan bahwa alasan untuk mentransfer nama asli pemilik Ayluna ke The Princess adalah karena dia Kelompok itu menyelesaikan inspeksi Lucinta Luna. Karena itu, dia tidak perlu lagi ditahan oleh Kepolisian Kota Jakarta.

“Dia berkata:” Alasannya adalah bahwa kita telah menyelesaikan inspeksi dan kita akan menyerahkannya ke Pondok Bambu. . Karena inspeksi kemarin hanya untuk meningkatkan efisiensi. ”Pada saat itu, kasus Lucinta Luna memasuki tahap pertama sejak pagi ini (Selasa) (10/3/2020).
Dalam hal ini, mereka mewawancarai banyak saksi dan ahli yang terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, penyanyi Lucinta Luna ditangkap oleh polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan berada di apartemennya di Kota Thamrin (02/11/2020) atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia kemudian ditahan oleh polisi wilayah Metro Jaya di Jakarta selatan.
Saat mencari di apartemennya, polisi menemukan dua pil ekstasi di tong sampah di kamar apartemennya. Obat-obatan yang mengandung amfetamin dan obat-obatan psikotropika dilarang.