Kisah seorang warga Jakarta karena Ketua RT menolak untuk menjamin bahwa BPKB makan anak-anak dan tidak dapat menerima manfaat
| 2020-08-08TRIBUNNEWS.COM-Saya adalah penduduk DKI Jakarta, dan saya akui dia tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah selama pandemi virus korona.

Saat ini saya tinggal di Jakarta Pusat dengan suami dan anak saya. Dia sendiri dan suaminya mengakui: “Saya tidak tinggal di pusat pandemi Jakarta.” “Saya tinggal di Jakarta pusat, tetapi tinggal di KTP di Jakarta Barat. Saya sebenarnya bekerja tetapi berhenti karena penyakit ini. YouTube Indonesian Lawyers Club mengutip ucapannya, Rabu. (13/5/2020) .
Suaminya dulunya adalah pekerja konstruksi dan perdagangan, dan sekarang dia tidak lagi memiliki penghasilan.
“Suami dari seorang pekerja bangunan, tetapi dia juga bergabung dengan keluarga temannya. Perdagangan. Karena korona, perdagangan dan pekerjaan tidak dapat lagi dilakukan.”
“Gaji adalah setiap hari. Jika Anda tidak bekerja, Dia tidak akan dibayar.
Meskipun dia meminta bantuan RT setempat, dia bilang dia tidak pernah mendapat bantuan. — “Selama saya tinggal di Jakarta pusat, saya tidak mendapat apa-apa. “Membaca: Daftar 470.000 Ojol Jakarta penerima manfaat sosial tahap kedua memiliki hingga 10.000 penduduk Jawa Tengah – Membaca: Deputi gubernur DKI: KK Bansos memiliki 2,1 juta penerima di tahap kedua, dan bagian urusan sosial memikul tanggung jawab– -Baca: Jokowi meminta warga yang belum mendapatkan larangan untuk melapor ke RT / RW-ia ditolak karena ID penduduk dan suaminya masih di Jakarta Barat.