Analis: Anies tidak dapat mengganggu urusan lalu lintas di Jakarta
| 2020-08-09Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah jadwal pengoperasian Transjakarta, Jakarta Rapid Transit (MRT), dan Light Rail Transit (LRT) di Jakarta pada Selasa (17/3/2020). Kemudian, Anis mengembalikan jadwal revisi ke keadaan normal.
Hal itu dilakukan Anis setelah Presiden Jokowi menginstruksikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk terus menyediakan layanan angkutan umum (meski virus corona atau wabah Covid-19). — Menanggapi hal tersebut, Azas Tigor Nainggolan, Ketua Forum Warga Jakarta dan Analis Kebijakan Transportasi mengungkapkan bahwa Anies diyakini hanya perlu mengikuti keputusan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Untuk terlibat dalam bisnis transportasi di Jakarta, Anda harus bergabung dengan BPTJ. Tigor mengatakan dalam kontak dengan Tribunnews, Senin malam (16/3/2020).
Baca: Berita terbaru Jokowi memperingatkan pejabat daerah tentang kebijakan Covid-19: perlu dibahas

termasuk implementasi layanan transportasi di Jabodetabek sebagai bagian dari manajemen distribusi korona. BPTJ bertanggung jawab untuk koordinasi, “tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jakarta (Pemprov) harus memastikan isolasi sosial yang efektif.
” Setelah kembalinya politik, tugas Pemerintah Provinsi Jakarta adalah untuk memastikan realisasi masyarakat Isolasi dan transportasi umum Jabodetabek nyaman dan tanpa hambatan, “katanya.
Tigor mengungkapkan bahwa implementasi kebijakan sistem transportasi sepenuhnya diserahkan kepada BPTJ.