Komite C DPRD meminta pemerintah provinsi untuk memperkuat penggunaan sistem perpajakan online di sektor pendapatan daerah
| 2020-08-09Komite TRIBUNNEWS.COM-C Jakarta DPRD DKI Jakarta meminta Biro Pajak Daerah (Bapenda) untuk terus meningkatkan pendapatan daerah melalui sistem online.
Rasyidi, Wakil Ketua Komite C Komite DPRD DKI Jakarta, menjelaskan bahwa pada akhir 2019, pendapatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya 83% atau Rp 63 triliun, dengan plafon APBD Rp 72 triliun. Menurutnya, fakta bahwa departemen perpajakan daerah tidak beroperasi secara optimal adalah karena departemen perpajakan daerah tidak beroperasi secara optimal. DPRD DKI menyemprotkan desinfektan – ia mencontohkan realisasi kewajiban memperoleh hak konstruksi (BPHTB) sebesar 5,74 triliun rupiah meski targetnya 9,5 triliun rupiah.
Hal yang sama berlaku untuk pajak properti dan bangunan (PBB) senilai 9,64 triliun rupiah: “Bahkan jika kita mendapatkan (pendapat) keadilan tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, kami mengkritik bahwa masih ada banyak pajak yang belum tercapai , “Kata Rasyidi dalam siaran pers, Rabu, 29 Juli 2020.
Karena alasan ini, Comi le C setuju untuk meminta Bapenda untuk memperkuat penggunaan sistem perpajakan online di semua bidang perpajakan lokal.

Sistem online dianggap perkembangan yang baik dan lebih menguntungkan.
“Secara bertahap, kebocoran akan berkurang. Kami segera menuntut ini karena ini adalah dasar untuk pemotongan pajak kami dan itu harus dilakukan,” katanya.