Pembentukan mekanisme baru SIM internasional dapat menjadi peran model layanan publik
| 2020-08-11Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merilis mekanisme baru mendatangi Organisasi Internasional Organisasi Internasional (Satpas) untuk menerbitkan Surat Izin Mengemudi Internasional (SIM) tanpa harus berada di rumah. Kepolisian Nasional Jakarta. -Langkah ini diapresiasi oleh Diah Natalisa, PNS Kementerian Pendayagunaan Instrumen Nasional dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dia menganggap langkah inovatif ini sebagai terobosan dalam penyediaan layanan kepada polisi oleh kepolisian nasional. Persimpangan lalu membuat penyesuaian baru untuk layanan publik.
“Dalam pandemi Covid-19 seperti ini, mutlak diperlukan penggunaan teknologi informasi yang membantu pelayanan masyarakat. Standar pelayanan akan lebih ditegakkan. Pelayanan menjadi semakin cepat.” Satpas Polri, “Diah menjelaskan bahwa dirinya juga guru besar manajemen di Fakultas Budaya dan Ekonomi Universitas Sriwijaya. Selain itu, ia berharap sistem ini tidak hanya kontinuitas saat pandemi Covid-19.
<< Saya berharap sistem ini juga bisa diterapkan di masa mendatang, Dan tidak hanya saat pandemi Covid-19 saja. Kami berharap kedepannya ada lebih banyak lagi pelayanan serupa di Polri, ”Diya berharap-Diya juga menekankan pentingnya pelayanan publik untuk transformasi online yang nyata. "Dia menjelaskan:" Ini sejalan dengan prinsip-prinsip Dilan atau Digital Serving. Dalam prinsip-prinsip ini, perlu untuk menyesuaikan kebiasaan baru ini dengan kebutuhan penyedia layanan untuk mencapai transformasi layanan publik. "
Realisasi sistem informasi manajemen internasional harus sesuai dengan visi layanan publik kelas dunia layanan publik Kelas D.
” Kami berharap bahwa sistem informasi manajemen internasional ini akan menjadi manifestasi nyata dari peningkatan kualitas layanan. Dia berkata: “Layanan publik di semua aspek masyarakat.