Di akhir PSBB, DKI menyiapkan perjanjian kesehatan di disko dan pusat pijat
| 2020-08-13TRIBUNNEWS, COM, pembatasan sosial skala besar Jakarta-Jakarta atau PSBB akan berakhir pada 4 Juni 2020.
Pemerintah juga menanggapi normal baru virus korona atau pandemi Covid-19. — Baca: Kurangnya Kapten, Kapten Pesawat Minta Orang Beli Tiket-TribunJakarta.com Diluncurkan, Pemprov DKI Jakarta Siapkan di Banyak Tempat Termasuk Tempat Hiburan Malam Seperti Disko dan Panti Pijat Protokol kesehatan pencegahan Covid-19. – Kesepakatan kesehatan yang didirikan bekerja sama dengan Biro Layanan Kesehatan DKI Jakarta, Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), dll.
“Kami sangat berhati-hati ketika menentukan rencana kesehatan. Jumlah pengunjung (untuk setiap tempat hiburan) juga mungkin terbatas,” kata Direktur DKI Jakarta Parekraf Cucu Ahmad Kurnia, Rabu (3/6/2020) .- -Cucu mengatakan bahwa ada banyak program kesehatan untuk diterapkan, seperti menjaga jarak (jarak tubuh), memeriksa suhu tubuh setiap pengunjung, area di mana masker harus dipakai, dan sebagainya.
Cara alternatif untuk memulai adalah dengan menutup lantai dansa setiap klub malam- “Ini hanyalah metode alternatif, kita akan melihat hasil keputusan kesehatan dan bisnis nanti. Bagaimanapun, apa pun yang ingin Anda buka, Anda harus mencoba menekan Penyebaran virus Covid-19. “
Dalam hal ini, Cucu masih tidak mau mengungkapkan jenis seluruh industri pariwisata.

Ini akan terus terbuka, dan diskusi rinci masih berlangsung.
Dia berjanji bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengomunikasikan jenis-jenis pariwisata yang akan dibuka ketika konsep Covid-19 agreement agreement jatuh tempo.