Mengikuti arahan Jokowi, Anies Baswedan kembali ke jam kerja ketiga moda angkutan umum tersebut
| 2020-08-14Laporan wartawan Tribunnews.com Danang Triatmojo-Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah merevisi kebijakan pembatasan angkutan umum. TransJakarta menjadi sama seperti sebelumnya.

Pemprov DKI juga kembali pada jam kerja ketiga moda transportasi tersebut seperti semula.
Transportasi malam juga telah dilanjutkan.
Baca: Jokowi Bicara Soal Suplai Angkutan Umum: Yang Penting Kurangi Ketinggian Massa-Ia Merujuk Instruksi Presiden Joko Widodo Minta Pemerintah Daerah Hindari Ramai atau Ramai Penumpang . Siaran langsung dalam jumpa pers yang digelar di kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta pada Senin malam (16 Maret 2020).
Meskipun interval antara kedatangan kendaraan telah dipulihkan, kebijakan pengukuran jarak sosial atau perilaku menjaga jarak selalu dilakukan setiap 5 menit.
Baca: Soal Corona, 8 Hal Penting Berikut Ini Perlu Dipertimbangkan Saat Pelaksanaan Ujian Nasional 2020 – Penumpang MRT / LRT dan Bus TransJakarta akan terus dibatasi untuk menjaga jarak antar penumpang.
Juga batasi penumpang yang memasuki stasiun atau bus stasiun.