Sampai hari ini, polisi telah memantau dua TPU untuk memantau pemakaman korban Covid-19
| 2020-08-15Reporter Tribunnews.com Igman Ibrahim melaporkan
JABARTA TRIBUNNEWS.COM-Direktur Hubungan Masyarakat dan Komisaris Polisi Metro Jaya Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa polisi akan memulai patroli dekat antara dua korban patokan pemakaman . Covid-19 hari ini, Senin (6/4/2020). Dia mengatakan bahwa dua TPU yang dimaksud pemerintah adalah TPU Jakarta Barat Tegal Alur dan TPU Jakarta Timur Pondok Rangon- “Mulailah pekerjaan patroli kami dan tunjukkan harapan polisi nasional untuk dua TPU ini,” Senin (06/04 / 2020) Beritahu tim media. Seputar penolakan pemakaman korban Covid-19. Termasuk kemungkinan menolak keberadaan anggota keluarga korban yang dimakamkan di tempat kejadian. Dia mengatakan: “Mereka memiliki tanggung jawab untuk mengharapkan warga menolak menerima pemakaman dari 19 korban, dan berharap bahwa keluarga para korban ingin memaksa diri mereka untuk mengikuti prosedur pemakaman.”
Baca: Semakin banyak korban tewas, pejabat TPU Tegal Alur menggunakan alat berat untuk menggali kuburan-seperti yang dilaporkan sebelumnya, Petugas Humas Kepolisian Metro Jaya Pol Yusri Yunu mengatakan apakah 60 orang akan dikirim ke gugus tugas untuk melindungi tim pemakaman Corona Virus Crown atau Covid -19 korban.
Baca: Dapatkah sejumlah besar vitamin C efektif melawan coronavirus?

Menurut Yusri, setiap tim akan dibagi menjadi dua tim. Diantaranya, Pemakaman Tegal Alur (TPU) di Jakarta Barat memiliki 30 staf dan TPU Pondok Rangon di Jakarta Timur memiliki 30 staf.
Baca: Garuda telah menyesuaikan penerbangan domestik dan internasional- “Total staf adalah 60 di TPU Jakarta Barat Tegal Alur dan Pondok Pondokon di TPU Jakarta Timur. Dari 30 orang di Pondok Pondokon, 2 orang selamat Bagilah personel dengan 2 “,” kata Yusri kepada tim media, Senin (4/6/2020).
Di antara 30 orang ini, setiap penjaga setiap TPU akan dilakukan oleh 4 orang dengan bantuan dari pejabat kuburan bila diperlukan. Dia menyimpulkan bahwa sisanya akan mengusir keluarga korban yang berusaha menolak pemakaman.