Kekerasan dalam rumah tangga polisi terhadap putrinya diduga terkait dengan pelaku
| 2020-08-17JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Postingan terkait kekerasan dalam rumah tangga tersebar luas di media sosial. Dalam file unduhan tersebut, disebutkan bahwa seorang petugas polisi telah melakukan kekerasan terhadap anaknya.
Belakangan diketahui bahwa polisi tersebut adalah seorang komisaris tinggi (Kombus) bernama Rachmat Widodo (Rachmat Widodo).
Mabes Polri membenarkan bahwa Kombes Rachmat Widodo (Kombes Rachmat Widodo) telah dilaporkan ke polisi oleh putranya sendiri atas dugaan pelecehan.
Dalam kasus ini, Rachmat juga mengajukan penundaan laporan kepada putranya.

Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan bahwa Kombes Rachmat dan putranya telah melapor ke polisi. Saat ini, pihaknya sudah melaporkan dua laporan berbeda ke Polres Jakarta Utara.
Baca: Petugas Polisi Kelas Kombes dan Wifes Melaporkan Kasus KDRT ke Polisi
Polisi di Jakarta Utara akhirnya saling melaporkan KDRT atau penganiayaan oleh satu keluarga. Kata Argo, Minggu (2020/7/26).
Penganiayaan terjadi Jumat lalu (24 Juli 2020).
Argo mengatakan saat itu Aurellia Renatha anak Kombes R. Achmat menghentikannya. Ayahnya menyeret keponakannya yang menurutnya dilakukan dengan menggigit tangan Kombes Rachmat untuk melepaskan perlawanan dari ayahnya.