3 pilot ditangkap karena mengonsumsi metamfetamin, polisi: Alasan konsentrasi
| 2020-08-20JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Kepala Komisaris Budi Sartono dari Kepolisian Jakarta Selatan mengatakan bahwa tiga pilot yang ditangkap karena menyalahgunakan sabu-sabu mengaku telah menggunakan obat-obatan terlarang untuk meningkatkan perhatian.
Budi mengatakan pada konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada hari Jumat (10 Juli 2020): “Pada saat yang sama, (alasan untuk menggunakan metamfetamin adalah ketika kita bertanya apakah akan memakainya sebelum atau sesudah Masih tidak tahu apa yang harus dipakai. “) — Baca: Polisi menangkap pilot penerbangan Dewan Merah sehubungan dengan kasus metamfetamin – katanya pilot mengatakan telah menggunakan metamfetamin setelah menerbangkan pesawat.
“Tapi kami masih menyelidiki apakah itu hanya digunakan pada waktu tertentu,” kata Budi.

Budi percaya bahwa kecanduan narkoba adalah masalah penting yang perlu dipahami publik. Budi mengatakan: “Tiga tersangka adalah pilot maskapai. Kami telah lama meminta informasi wawancara tentang penggunaannya. Senin (6/7/2020) 18:00 di Jakarta Ciondoh Singkatan S , IP, DC dan Dsk WIB .
S adalah karyawan swasta. Selama periode ini, dua pilot penerbangan Dewan Merah dan satu pilot penerbangan pribadi.
“Mereka saling kenal. Kami menangkap pendaratan terakhir. Setelah turun, kami memperbaikinya di rumahnya, “katanya.
Dia mengambil paket 4 gram metamfetamin, paket metamfetamin 0,96 gram, peralatan hisap, timbangan, korek api, plastik Bukti diperoleh dalam bentuk alat dan tang.
Mengingat perilakunya, keempat penulis diminta untuk mematuhi Pasal 114, Paragraf 1, Paragraf 112 UU RI No. 127 tahun 2009 (Mengenai Narkotika). .
Artikel tersebut dimuat di Kompas.com dengan judul “Polisi ditangkap karena menggunakan metamfetamin, polisi: Alasan untuk memusatkan perhatian”