WSAN 3 Tangsel menjatuhkan sanksi kepada kepala desa yang marah Benda Baru Pamulang
| 2020-08-23Reporter TribunJakarta.com Laporan Jaisy Rahman Tohir-TRIBUNNEWS.COM-Direktur SMAN 3 Tangsel Selatan (Kepsek) JABARTA Aan Sri Analiyah berbicara tentang pembinaan calon siswa dan perusakan harta benda siswa oleh sekolah. Saidun, kepala sekolah Benda Baru.
Aan mengatakan bahwa penanggung jawab Jalan Saidun memang menugaskan lima calon mahasiswa.
“Iya memang ada yang minta tolong.,” Kata Aan di depan SMAN 3 Tangsel di Jend Benda Timur XI A, Benda Baru, Palanlang, Tangel, Jumat (17/7/2020). Itu diterima karena proses penerimaan siswa baru (PPDB) sudah selesai.
Baca: Kepala Desa baru Benda Baru terancam sanksi akibat amarah memecahkan loyang di ruang tahanan-mungkin kepala desa juga bisa melobi dari mana saja agar “bisa bekerja di lingkungannya sendiri atau bisa ikut SMAN3 .PPDB sudah tidak berakhir, jadi kami daftar ulang, jadi akan kami sampaikan baik-baik, ”jelasnya.
Baca: Bupati baru Benda Baru (Benda Baru) geram di kantor Kepsek, mengaku telah menugaskan calon siswanya ke SMAN 3 Tangsel

Sementara itu, Biro Diklat Tangsel ( Penanggung Jawab BKPP, Appendi mengatakan, Syedon akan menaati Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Kepegawaian.
“Dari segi ketenagakerjaan, dia karyawan saya. Dia menjelaskan sudah ada PP 53 tahun 2010 tentang disiplin kepegawaian.