Beradaptasi dengan kondisi baru Bekasi: di mana pijatan dapat dilanjutkan, terapis mengenakan sarung tangan
| 2020-08-24Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar melaporkan-TRIBUNNEWSCOM, BEKASI-Pemkot Bekasi memperbolehkan tempat hiburan dan pariwisata dibuka kembali dengan sistem proporsional PSBB atau standar adaptasi baru. . Diterbitkan oleh Walikota Bekasi Rahmat Effendi .
Pemberitahuan No. 556/598-SET. COVID-19 ditetapkan oleh Walikota Bekasi Rahmat Effendi pada Kamis (6/6/2020). Fakta-Fakta Pelecehan Anak Usia 19 Tahun 8 Gadis Dibawah Umur: Selebritis di Desa-Baca: Sadis, Wanita Ini Ingin Buang Korban Hidupnya: Ngopi Santai Usai Potong-potong-dalam Selebaran, Bisnis hiburan dan pariwisata yang terlibat termasuk klub malam, bar, musik live, karaoke, kedai kopi, panti pijat, biliar, ruang spa atau sauna, dan area bermain anak-anak.
Kegiatan rekreasi lainnya termasuk tarian bisop, salon kecantikan, pertemuan keluarga, pusat olahraga, memancing, dan tempat-tempat wisata.
Pokok-pokok regulasi Regulasi mewajibkan seluruh pelaku usaha untuk menerapkan prosedur kesehatan dan memastikan karyawan melakukan rapid test secara berkala.

Baca: “New Normal”, “Remember Koes plus Lyrics” Jakarta Aku akan kembali
Namun, tambahan istilah telah dicantumkan dalam dokumen tter melingkar ini, khusus untuk pijat refleksi atau pijat dan SPA bisnis.