198 RT di 40 jalan sebelah timur Jakarta menginginkan karantina untuk mencegah penyebaran virus korona
| 2020-07-09Jakarta, TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memerangi penyebaran virus koroner (Covid-19).

Salah satu klausul kebijakan, yaitu isolasi lokal, dapat diterapkan ke tingkat regional.
Baca: Perppu Broadcast 1/2020, pemerintah akan meningkatkan pengeluaran APBN pada tahun 2020 dengan 4051 crore
Untuk tingkat provinsi, para pemimpin daerah harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan pemerintah pusat. — Setelah menerapkan keputusan ini, Muhammad Anwar, walikota Jakarta timur, mengungkapkan bahwa jumlah penduduk yang setuju untuk memisahkan daerah desanya terus meningkat. Anwar dikonfirmasi di Jatinegara di Jakarta timur pada hari Rabu (1/4/2020): “Pada tanggal 31 Maret, ada 20 desa, dan desa-desa baru ditambahkan pada 79 rupee dan 87 RT.” – Jika total ada 43 desa, 135 RW dan 198 RT terisolasi berdasarkan persetujuan penduduk dan manajemen RT / RW.
Untuk mekanisme isolasi regional, termasuk membatasi penyemprotan dan saluran desinfeksi. Dia berkata: “Ada juga seruan untuk isolasi dan penyemprotan desinfektan di setiap rumah warga.”