Selama PSBB, paduan suara karaoke terus beroperasi dan diserang oleh Satpol PP
| 2020-08-26JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Dalam rangka melawan aturan pemerintah DKI (PSBB), karaoke di kawasan Jl Fatmawati digerebek polisi pada Kamis (2020/7/9).

Penyerangan petugas Satpol PP DKI di Jakarta terjadi pada Karaoke Choir di Gedung Golden Fatmawati Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. -Karaoke telah bekerja di era PSBB. -Tidak hanya disegel, tapi petugas juga didenda Rp. Tempat Hiburan Karaoke Reff.
Baca: Kafe Karaoke Blitar Pria Bertopeng Dengan Uang Lebih Dari 800.000 Rupiah, 12 Triad Ditangkap Polisi
: Anggota PSI Kritik Pemprov DKI Karena Gagal Tempat yang melanggar PSBB mengambil tindakan tegas – Ketika polisi bertanya, direktur Karaoke Reff tampak sedih. Satpol PP Ujang Harmawan, pengelola Jakarta Selatan, Kamis (2020/7/20) menyatakan SBB telah diasuransikan pengelola. DKI di Jakarta.
Selain itu, kata Ujang, paduan suara karaoke juga disegel dan tidak akan berfungsi hingga batas waktu yang ditentukan. .