23 polisi terluka setelah memprotes penolakan untuk mengubah undang-undang komprehensif tentang undang-undang penciptaan lapangan kerja di Jadetabek
| 2020-10-19Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Polda Metro Jaya melaporkan, 23 anggota Polri cedera usai aksi unjuk rasa yang melanggar UU Komprehensif Cipta Karya kemarin (10 Agustus 2020). Korban merupakan korban dalam aksi yang terjadi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Jadetabek.

Kepala Bidang Humas Polsek Metropolitan Kapolres Yusri Yunus mengatakan salah satu korban adalah Kapolres Tangerang Kombes Pol Sugeng Hariyanto. Ke bebatuan. — “Saat aksi unjuk rasa kemarin, 23 orang Polsek memang terluka dalam kegiatan pengamanan. Salah satunya Kapolres Tangerang. Yusri ditemui pada Jumat (10/9/2020). Saat disuruh ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, para pengunjuk rasa yang hendak melempar batu dengan kekerasan itu dibuang. Polisi yang menjadi korban masih mendapat perawatan di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur. Mereka perlu mendapat perawatan intensif dari rumah sakit tersebut. .. RS Polri Kramat Jati saat ini hanya ada 4 orang yang mendapat perawatan, sehingga harus dirawat karena salah satu lengan polisi patah dan ada yang kepalanya ada batu, yang agak mengkhawatirkan, dan sekarang harus menerimanya. Banyak pengobatan. Dia berkata, “Hati-hati. Aksi heroik penyelamatan polisi – Aksi heroik dalam suasana menegangkan aksi demonstrasi CCTV melawan UU Cipta Karya Kota Bandung terekam oleh CCTV. Beredar, tampak seorang pemuda dengan jas almamaternya. Orang-orang berusaha menyelamatkan polisi lalu lintas (polisi lalu lintas) yang dikepung oleh massa.
Seperti banyak anak muda lainnya, jas pemuda di almamater ini dapat menyelamatkan polisi pada saat itu dan hampir dikalahkan