Polisi membongkar prostitusi online di apartemen Tangerang, ribuan tarif, dan sewa kamar Rp 120.000
| 2020-10-20Pannogan TRIBUNNEWS.COM-Polisi Pannones menemukan prostitusi online di apartemen tersebut. –Tiga tersangka langsung ditangkap.

R, IR dan AR.
Salah satu dari tiga tersangka prostitusi online yaitu AR adalah seorang wanita. Syam Indradi mengatakan modus operandi tersangka adalah menggunakan aplikasi WhatsApp (WA). -Untuk Komandan Pekerja Seks (PSK), tersangka R dan IR menyediakan seorang perempuan dengan mengirimkan foto pelacur.
Ketika seorang pria tertarik dengan pelacur, tersangka meminta klien untuk mentransfer dana. Rasio yang ditetapkan oleh tersangka pidana sekitar Rp. 500.000 Rp. 700.000 .
“Setelah pelanggan mentransfer ongkosnya, pelanggan akan diminta pergi ke apartemen di kawasan Mekar Bakti Panongan,” kata Ade, Kamis (9/9/2020).
Baca: Bos Prostitusi Online Ditangkap, dan Tarif Rapat Beb erkan Artist Award VS Tertinggi Rp 20 Juta Ade menambahkan, setelah klien tiba di apartemen, tersangka RA akan menjemput dan memberikan kunci kamar.