Kasus korona tidak hilang, pemerintah provinsi Jakarta menyerukan pertemuan doa domestik Idul Fitri
| 2020-07-09Laporan dari Tribmonews.com, Triatmojo, Da Nang, Jakarta-Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Pemerintah Provinsi DKI, melalui Kantor Pendidikan Psikologi dan Spiritual (Dikmental), mengimbau warga ibukota untuk terus sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah di rumah. Panggilan ini sesuai dengan kesepakatan antara MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Dorong masyarakat untuk sholat Idul Fitri di rumah bersama anggota keluarga lainnya. Hendra Hidayat, direktur biro Dikmental di ibukota Jacobs, mengatakan Rabu (20/5/2020) bahwa ibukota Covid-19 belum hilang.

Baca: Jokowi mengatakan bahwa ia tidak melarang ziarah, ini adalah pertanyaan apakah istana berdoa Id di lapangan
Baca: Pemerintah melarang pengumpulan Salat Id Masif di kerumunan
Tindakan ini bertujuan untuk mencegah masjid Kerumunan di dalam kerumunan – masyarakat kita harus waspada akan bahaya penyebaran Covid-19 dan potensinya di antara kerumunan – Selain itu, MUI dan DMI DKI juga merilis doa tentang pelaksanaan Idul Fitri 1441 Hijriah Sudah diketahui bahwa MUI mengeluarkan Fatwa No. 28 tahun 2020, yang melibatkan instruksi untuk sholat Takbir Kaifiat dan Idul Fitri selama pandemi COVID-19. – Selain Fatwa MUI, Menteri Agama juga mengeluarkan surat dengan instruksi sholat nomor 6 tahun 2020 untuk Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, dan Taushiyah MUI Provinsi DKI Jakarta Nomor T -005 / DP-P / XI / V / 2020 tentang implementasi “Idul Fitri” Fitr 1441 H, dan mengeluarkan permohonan kepada MUI dan DMI DKI di provinsi Jakarta.