Kasus narkoba Roy Kiyoshi telah diserahkan ke kejaksaan oleh polisi pekan lalu
| 2020-10-24Reporter Tribunnews.com Igman Ibrahim melaporkan-Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Polda Metro Jakarta Selatan telah menyerahkan catatan narkoba artis Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu verifikasi dokumen penuntutan. .
Baca: Sebelum RSKO Cibubur Pulih, Harap Pastikan Tidak Membawa Virus Corona Roy Kiyoshi Sudah Karantina-Vivick bilang transfer berkas tahap pertama sudah selesai Minggu lalu. Verifikasi file.

Jika dokumen yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak memenuhi syarat, pihaknya akan mengoreksinya.
Di sisi lain, jika pernyataan selesai, Roy Kiyoshi akan melakukan persidangan. Mungkin dimulai.
Baca: Kondisi Roy Kiyoshi Setelah 5 Hari Pemulihan di RSKO- “Kita Tinggal Tunggu P-21-nya”. Ditangkap di salah satu warga di kawasan Cengkareng Jakarta Barat pada Rabu (5/5/2020) sore.
Pada saat penangkapan, seorang anggota Polsek Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti 21 psikotropika. Di kamar Roy Kiyoshi.