Sebelum menerapkan standar baru, KCI melarang orang tua membawa anak kecil ke KRL
| 2020-10-27Jakarta-PT KCI mulai mempersiapkan kebijakan normal baru.
KCI baru-baru ini melarang anak balita naik KRL. Mereka yang menggunakan KRL untuk berkomunikasi di tempat tujuan dan milik lansia hanya dapat berkendara di luar jam sibuk atau pada pukul 10: 00-2: 00 dini hari WIB. — Anne Purba, Vice President Corporate Communication KCI, mengatakan kebijakan ini diatur untuk meminimalisir risiko penyebaran virus Covid-19 ke kelompok rentan.
“Tujuan pembuatan aturan ini adalah untuk meminimalkan risiko kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19 (yaitu, orang tua atau orang berusia 60 tahun atau lebih). Anne Lords dari konfirmasi tersebut mengatakan,” Saat jam sibuk, potensi kepadatan pengguna KRL saat jam sibuk, hanya memungkinkan lansia mengendarai KRL mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. “(Selasa (2/6/2020) .
Selama periode ini, penumpang dengan kargo tidak dapat menggunakan jam kereta pada pagi hari atau pada pemberangkatan pertama di luar Rusia, mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB .

Alasannya diatur karena kargo yang diangkut oleh pengguna membuat sulit untuk memantau kereta dari jarak jauh .
Dilarang bagi anak kecil untuk menggunakan KRL karena didasari oleh orang tua yang tidak memiliki kebutuhan mendesak untuk membawa anaknya jauh dari rumah. – — Namun jika seseorang berada di unit gawat darurat rumah sakit dalam kondisi tertentu, personel terkait dapat menjelaskan kebutuhannya kepada staf stasiun. Ia berkata: “Selain mengikuti serangkaian kebijakan baru, kami menghimbau pengguna KRL untuk memanfaatkan sepenuhnya kartu multi-perjalanan ( KMT) dan kartu bank elektronik untuk menyederhanakan transaksi tiket tanpa uang tunai secara maksimal. “